Pita Lebar: Broadband and Telecommunications in Indonesia

Government: Idle frequencies will be revoked without warning

Posted in Indonesia, NTS by pitalebar on March 29th, 2008

 OK, the saga continues :)  The government now says that celullar operators who do not make full (optimal) use of their frequency bands may suffer their licenses being revoked without notice.

A member of the Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) or the people’s assembly (Mr. Deddy Djamaluddin Malik) is pressing the government to act swiftly.  He says that after 8 years there are still some operators who are not making optimal use of their frequencies. He says that these frequencies should be considered as limited resources avaiable to the nation.

Now the secretary of the Association of Indonesian Cellular Operators (Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI)), namely Ms Dian Siswarini, says that their is a 10 Mhz slot within the 1,800 Mhz band that is idle. However, she fails to state who currently owns it.

However, soon after the government issued a warning to Natrindo Telepon Seluler (NTS) regarding NTS’ underutilization of its allocated band. Apparently BTS is not installing a sufficient number of base stations (BTS) to make proper use of their 25 Mhz frequency. Other cellular operators are in need of increasing their services.

The secretary of the Indonesia Telecommunication User Group (Idtug), Mr. Mohammad Jumadi, has asked the government to have a repeat auction of these idle frequencies.

 §

Kamis, 13/03/2008 09:18 WIB
Frekuensi Nganggur Dipaksa Cabut Tanpa Peringatan
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Copyright DetikNet 2008
Jakarta - Pemerintah diminta mencabut langsung lisensi operator yang tak mampu memenuhi komitmennya dalam mengoptimalkan sumber daya frekuensi.

Anggota Komisi I DPR RI Deddy Djamaluddin Malik, mendesak pemerintah agar bertindak tegas karena frekuensi merupakan sumber daya negara yang terbatas.

“Berhubung ada operator yang sudah delapan tahun tak mengoptimalkan frekuensinya, jadi tak perlu lagi pakai peringatan, tapi langsung cabut saja lisensinya,” tegasnya tanpa mau menyebut operator itu kepada detikINET, Kamis (13/3/2008).

Sebelumnya, Sekjen Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Dian Siswarini mengungkapkan, ada rentang 10 MHz frekuensi seluler di pita 1.800 MHz yang idle dan tak optimal digunakan. Namun lagi-lagi, ia juga enggan menyebut operator pemilik frekuensi tersebut.

“Sayang sekali, padahal banyak operator yang membutuhkan tambahan frekuensi supaya bisa memberikan layanan data dan suara dengan harga yang lebih murah untuk masyarakat,” ujarnya.

Tak lama berselang, pemerintah mengeluarkan teguran keras pada Natrindo Telepon Seluler (NTS) yang menggunakan brand Axis. Pemegang lisensi seluler 2G sekaligus 3G itu terancam dikurangi alokasi frekuensinya jika tak juga menggenjot jumlah pembangunan stasiun pemancar dan penerima sinyal telekomunikasi (BTS).

Kabag Umum dan Humas Ditjen Postel, Gatot S. Dewa Broto menegaskan, jumlah BTS yang dibangun NTS dinilai tak sebanding dengan lebar pita yang diterapkan dan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi radio yang dibayarkan ke kas negara.

“Memang benar. Dari 25 MHz pita frekuensi yang saat ini masih dikantungi NTS, tidak semuanya dioptimalkan, terlebih untuk seluler 2G-nya,” sebutnya.

Sementara, Head of Corporate Communications NTS, Anita Avianty merasa pihaknya telah memenuhi komitmen penggunaan frekuensi sesuai lisensi modern. Ia menandaskan, NTS tengah menggenjot pembangunan jaringan di Batam, Medan, Pekanbaru, Bali, Lombok.

Di sisi lain, Indonesia Telecommunication User Group (Idtug) mendesak pemerintah agar melakukan tender ulang frekuensi yang terbukti tidak optimal digunakan untuk kepentingan masyarakat dan negara.

Sekjen Idtug Mohammad Jumadi menegaskan pemerintah pernah melakukan lelang untuk frekuensi 3G, sehingga bisa saja hal itu dilakukan juga pada frekuensi yang idle di jaringan 2G.

“Langkah melelang kembali frekuensi yang nganggur merupakan hal yang wajar mengingat komponen itu merupakan sumber daya alam yang terbatas,” tegasnya. ( rou / rou )

Leave a Reply