Pita Lebar: Broadband and Telecommunications in Indonesia

Indonesian Government blocks more sites

Posted in Broadband, DitJen PosTel, Indonesia, MenKomInfo by pitalebar on April 9th, 2008

Last week Information Week and other media sources reported that the Indonesian government sent a letter to YouTube requesting the removal of the Dutch film clip Fitna. The Indonesian government has since requested Indonesian ISPs and government offices to proactively block access to YouTube. A number of ISPs have done so, with other smaller ISP still sitting on the sidelines.

What’s new this week is that in addition to YouTube, the Indonesian government has also taken steps through its partially-owned ISP (PT Telkom) to block access to Multiply.com, MySpace, MetaCafe, RapidShare and LiveLeak. The following is a link to the announcement by PT Telkom about blockage of the additional sites. Speedy is PT Telkom’s branding in the ISP service.

A notice from the Director General of Post and Telecommunications (DitJen PosTel) can be found here, while the letter from the Minister requesting these blockages can be found here.

Needless to say these blockages/filtering have caused an uproar among the Indonesian blogging community, not to mention the traffic in the various Indonesian mailing lists. At the heart of the matter is the interpretation of some sections of the recently issued regulations (Undang -Undang or UU) pertaining to electronic information and transactions (UU ITE). In particular, Sections 27 and 28 cover the specific prohibitions around pornographic material, material causing social unrest and others of negative social impact. The penalty is up to 6 years jail time and a fine of up to $100,000 (which is a lot of money for a nation whose majority of folks live below the poverty line).

PT Telkom still demanding additional frequency bands

Posted in Broadband, PT Telkom, Politics by pitalebar on March 12th, 2008

This news item follows closely recent happenings in the last week (namely the rupture of the fibre-optic connection in Palembang). PT Telkom is “demanding” (me-naggih) additional frequencies from the Government to strengthen its Speedy internet service. They say they are still awaiting the Government’s decision.

PT Telkom’s VP for Public and Marketing Communications (Mr. Eddy Kurnia) stated that the additional frequencies are needed to solve the current limitations in Telkom’s microwave backbone. He cites the Palembang fibre-optic rupture (due to road work) as having to force Telkom to route traffic through their microwave backbone, which could only afford 10% of the traffic load.

He says that having access to these additional frequencies would allow PT Telkom to increase throughput in their microwave backbone should these fibre-optic disruptions occur again in the future.

§

Rabu, 12/03/2008 13:44 WIB
Buntut Tumbangnya Speedy
Telkom Masih ‘Nagih’ Frekuensi Baru
Ardhi Suryadhi - detikinet

Copyright © 2008 DetikNet
Jakarta - PT Telkom masih berharap pemerintah dapat memberikan tambahan frekuensi untuk memperkuat layanan Speedy. Hal ini mengemuka setelah insiden tumbangnya koneksi internasional Speedy beberapa waktu lalu

VP Public and Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia mengatakan, sampai ini pihaknya belum bisa memastikan apakah keinginan Telkom tersebut dapat dikabulkan oleh pemerintah atau tidak, mereka pun masih menunggu.

“Kita belum tahu, karena mereka kan juga harus melakukan evaluasi komprehensif,” lanjutnya kepada detikINET, Rabu (12/3/2008).

Eddy menjelaskan, penambahan frekuensi ini diperlukan Telkom untuk menyiasati backbone microwave Speedy yang terbatas. “Jadi penambahan ini agar backbone kita punya back-up yang lebih reliable,” imbuhnya.

Ketika insiden putusnya link internasional Telkom karena pembangungan fly-over di Palembang, Telkom mengalihkan sebagian trafik koneksi internasional yang tengah lumpuh melalui satelit dan radio transmisi digital.

Sayangnya, konsekuensi trafik internet yang bisa di-handle hanya 10%. Keterbatasan frekuensi untuk backbone microwave Speedy pun dijadikan alasan. Buntut kejadian tersebut, mereka lalu menghimbau pemerintah agar memberikan izin penambahan frekuensi baru.

Jika pengajuan itu direstui, langkah ini dijanjikan bakal sangat membantu menghindari dampak gangguan serupa di waktu-waktu mendatang. ( ash / ash )

PT Telkom’s Speedy service down again

Posted in Broadband, PT Telkom, Politics by pitalebar on March 12th, 2008

It seems after last week’s disruption (due to the optic-fibre rupture in Palembang) this morning (Wed March 12) Speedy customers have experienced yet another “black-out” of services. PT Telkom’s Eddy Kurnia denies there was any problem with Speedy’s connection to the internation backbone. Beyond this, he has not indicated any possible causes of this service unavailability.

§

Rabu, 12/03/2008 10:50 WIB
Akses Internasional Lambat — Serat Optik Speedy Terpotong (Lagi)
Dewi Widya Ningrum - detikinet

Copyright ©2008 DetikNet
Jakarta - Sejak tengah malam tadi hingga pagi ini, sejumlah pelanggan Speedy di Jakarta melaporkan mengalami kelambatan atau bahkan putus total ketika ingin mengakses sejumlah situs di luar negeri.

“Semalam sempat akses Speedy terputus sama sekali, dan ketika tersambung lagi akses ke internasionalnya byar-pet,” ujar Wahyu kepada detikINET, Rabu (12/3/2008). Wahyu adalah salah satu pelanggan Speedy di kawasan Cikini “Bahkan hingga jam 8 pagi tadi, akses ke luar negerinya masih lambat,” ujar salah seorang pelanggan lain dengan nada kesal.

Ketika dihubungi, VP Marketing Corporate Communication Telkom Eddy Kurnia menyangkal ada masalah dengan koneksi backbone internasional Speedy.

“Sudah kami cek, tidak ada anomali pada gateway internasional,” ujarnya. Lalu apa yang menyebabkan terjadinya byar-pet tersebut? Eddy hanya sempat menyatakan bahwa memang sempat terjadi sedikit gangguan pada jaringan Speedy di kawasan industri Jababeka Bekasi.

“Kabel back hole (Speedy Telkom) sempat terpotong . Tetapi jam 07.35 pagi tadi sudah normal kembali. ” tegasnya. Dirinya tidak memastikan ada hubungan antara melambatnya akses internasional yang dirasa oleh pelanggan Speedy dengan masalah di Jababeka tersebut. “Nanti akan saya cek lagi,” tambahnya.

Bagaimana menurut pendapat Anda dengan kerap terjadi masalah pada koneksi Speedy lantaran terpotongnya kabel yang ditanam Telkom? Ataukah Anda mengalami sendiri putusnya saluran internasional dari Speedy yang Anda langgan? Sampaikan ke kami melalui e-mail redaksi [at] detikinet.com detik ini juga. ( ash / wsh )

Cellular Operators Association pushes for revision of Telecom Regulations

Posted in Broadband, Indonesia, Regulatory, Telecom by pitalebar on March 10th, 2008

The Association of Cellular Telecom Operators (ATSI) has pushed for a revision of the UU-1999 No. 36. The head of ATSI (Mr. Merza Fachys) says the revision is required to accomodate the developments in new technology and to clarify the current regulations. He also says the various minsiterial decrees (kebijakan) that will delay/obstruct the development of telecommunications industry should be avoided.

ATSI Desak UU Telekomunikasi Direvisi 

Kamis, 06/03/2008 15:19 WIB
Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Copyright 2008 DetikNet

Jakarta - Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) di bawah para pengurusnya yang baru mendesak agar UU Telekomunikasi No. 36/1999 segera direvisi.

Ketua Umum ATSI Merza Fachys menjelaskan, revisi undang-undang mutlak diperlukan agar penyelenggara layanan dapat mengakomodasi perkembangan teknologi yang kian beragam dengan payung hukum yang jelas.

“Kebijakan-kebijakan yang berpotensi menghambat perkembangan industri telekomunikasi sebaiknya dihindari,” ujarnya pada detikINET, Kamis (6/3/2008).

Lebih lanjut dikatakan, pemerintah juga seharusnya memberikan insentif kepada operator yang telah memenuhi kewajibannya, serta menjaga kerahasiaan atas data yang diberikan operator.

ATSI sendiri belum lama ini berganti kepengurusan. Asosiasi yang menaungi operator seluler di Tanah Air itu kini diketuai oleh Merza Fachys dari Mobile-8. Sebelumnya, posisi Ketua Umum ditempati Bambang Riyadhi Oemar dari Telkomsel.

Sementara, posisi Sekjen ATSI kini dipercayakan pada Dian Siswarini, direktur jaringan di Excelcomindo Pratama (XL). Sedangkan posisi ketua lainnya ditempati Ann Gusnayanti Taib (Natrindo Telepon Seluler), Fadjri Sentosa (Indosat), dan Syarif Syarial (Telkomsel). Rudi Martinez dari Sampoerna Telekomunikasi Indonesia kini bertindak sebagai Bendahara ATSI. ( rou / dwn )

News Postel regulations regarding 2.3 Ghz WiMax equipment

Posted in Broadband, DitJen PosTel, WiMax by pitalebar on March 9th, 2008

This came out last week. These rules cover the technical requirements for wireless broadband equipment. It points to three document that cover technical requiremenets for the (a) Subscriber stations, (b) Base stations and (c) Antennas.

Interesting to note that this Siaran Pers directly mentions WiMax (IEEE 802.16 standard) as the technology covered under the requirements. No mention of the competing technology, namely HSDPA from the GSM world.

Another noteworthy mention is regarding the development of WiMax equipment in Indonesia.  Currently a prototype (?) is under development between the Directorage General (Ditjen) PosTel, BPPT, LIPI and some universities. The prototype currently uses “foreign” chipsets (ie. those probably manufactured in Taiwan and/or China). However, the desire is to deploy chipsets manufactured in Indonesia for future versions of the equipment. Presumably ISPs and MNOs would then have to use these Indonesia-made equipment when they roll-out their WiMax offerings.

The last item of interest is regarding the success of the DitJen PosTel in making it obligatory (mewajibkan) for 3G operators to use “kandungan lokal” (meaning locally produced hardware and software) in their services.  The numbers mentioned are 35% Cap-ex and 50% Op-ex. Not sure how the Indonesian government plans to enforce these “kandungan lokal” requirements, while requiring operators to maintain a resonable service (and profitable business).

———————————————

Siaran Pers No. 18/DJPT.1/KOMINFO/3/2008

Terbitnya Peraturan Dirjen Postel Mengenai Pita Frekuensi 2.3 GHz Dari Aspek Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi Untuk Subscriber Station, Base Station dan Antena

Setelah sempat dikomunikasikan kepada masyarakat umum dalam bentuk konsultasi publik melalui Siaran Pers No. 186/DJPT.1/KOMINFO/11/2007 tanggal 8 November 2007, Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar pada tanggal 26 Pebruari 2008 telah menanda-tangani 3 Peraturan Dirjen Postel, yang masing-masing adalah Peraturan Dirjen Postel No. 94/DIRJEN/2008 tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi Subscriber Station Broadband Wireless Access (BWA) Nomadic Pada Pita Frekuensi 2.3 GHz, Peraturan Dirjen Postel No. 95/DIRJEN/2008 tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi Base Station Broadband Wireless Access (BWA) Nomadic Pada Pita Frekuensi 2.3 GHz, dan Peraturan Dirjen Postel No. 96/DIRJEN/2008 tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi Antena Broadband Wireless Access (BWA) Nomadic Pada Pita Frekuensi 2.3 GHz. Ketiga peraturan tersebut pada intinya menetapkan, bahwa alat dan perangkat subscriber station BWA, base station BWA dan antena BWA nomadic pada pita frekuensi 2.3 GHz wajib mengikuti persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan ini. Di samping itu juga ditetapkan, bahwa pelaksanaan sertifikasi alat dan perangkatnya wajib berpedoman pada persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam ketentuan yang berlaku.

Pemberlakuan ketiga peraturan tersebut telah menandai rencana penggunaan pita frekuensi 2.3 GHz mengingat Ditjen Postel saat ini telah meengalokasikan beberapa pita frekuensi seperti 1.9 GHz, 2.1 GHz, 2.3 GHz, 2.4 GHz, 2.5 GHz, 3.3 GHz, 3.5 GHz, 5.7 GHz untuk akses radio layanan pita lebar. Beberapa jenis teknologi pun telah tersedia untuk layanan pita lebar berbasis radio tersebut. Salah satu diantaranya adalah teknologi Wimax. Teknologi ini adalah pengembangan teknologi broadband wireless sebelumnya yang menawarkan layanan broadband menggunakan basis standar global serta jaminan interoperability produk perangkat. Disamping teknologi Wimax, ada juga teknologi lain yaitu teknologi seluler yang dikembangkan pada pita-pita tersebut diatas yang juga dapat menyediakan layanan pita lebar bagi masyarakat. Memandang besarnya minat dan banyaknya permohonan untuk layanan pita lebar menggunakan teknologi baru dalam layanan Broadband Wireless dan mempertimbangkan tujuan pemerintah untuk meningkatkan penetrasi teledensitas informasi/ICT secara cepat, efektif dan efisien dengan harga terjangkau masyarakat serta mendorong partisipasi industri dalam negri, maka pemerintah perlu merumuskan kebijakan tentang Broadband Wireless. Kebijakan pemerintah nantinya perlu memperhatikan kondisi eksisting penggunaan frekuensi saat ini, dimana penggunaan spektrum frekuensi sebelumnya telah digunakan oleh penyelenggara eksisting seperti penyelenggara Broadband Wireless, penyelenggara komunikasi satelit dan sistem komunikasi microwave link.

Sebelum ketiga peraturan tersebut diberlakukan, Ditjen Postel bersama-sama dengan lembaga penelitian (BBPT dan LIPI) serta beberapa perguruan tinggi membuat program penelitian yang hasilnya akan menjadi produk (berkualitas dan murah) yang dapat dikembangkan oleh industri dalam negeri sehingga menjadi produk pilihan operator telekomunikasi. Pada saat ini, produk yang akan dikembangkan adalah perangkat system radio Wimax yang bekerja pada frekuensi 2.3 GHz. Untuk mengembangkan produk tersebut, beberapa sub-sytem Wimax seperti Chipset baseband dan control, RF module Chipset, serta Antenna (untuk base station dan CPE) telah dijadikan topik untuk dilakukan penelitian dengan hasil akhir suatu prototype perangkat syatem radio Wimax yang ditargetkan pada tahun 2009. Pada tahap awal, industri dalam negeri akan mengembangkan perangkat system radio Wimax dengan menggunakan chipset produk asing dan tahun ini produk ini sudah dapat dioperasikan. Kemudian industri dalam negeri akan mengembangkan perangkat system radio Wimax dengan chipset produksi Indonesia yang dikembangkan melalui penelitian tersebut di atas. Ditjen Postel tidak hanya mendorong terselenggaranya penelitian tersebut, tetapi juga memungkinkan sejumlah alat ukur telekomunikasi untuk mendukung program riset dan pengembangan produk domestik telekomunikasi digunakan oleh beberapa lembaga riset tertentu.

Kepedulian Ditjen Postel ini pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari perkembangan infrastruktur telekomunikasi yang mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dengan belanja modal sekitar Rp 40 trilyun pada kurun waktu 2004-2005 dan jumlah ini semakin meningkatkan dari tahun ke tahun. Dari total belanja total belanja infrastruktur telekomunikasi nasional tersebut, kontribusi industri manufaktur nasional hanya 3 %, dan dari jumlah 3 % tersebut, yang merupakan produk asli nasional hanya berkisar di angka 0,1 %-0,7% (Rp. 1,2 s/d. 8,4 milyar). Hal ini menggambarkan bahwa pertumbuhan infrastruktur yang pesat sebagai dampak dari kebijakan kompetisi pertelekomunikasian nasional belum memberikan dampak positip terhadap pertumbuhan industri manufaktur nasional. Hal ini disebabkan beberapa faktor; antara lain; belum adanya kebijakan yang ramah investasi jangka panjang dibidang manufaktur seperti insentif pajak, pengurangan/penghapusan bea untuk barang dan bahan baku produksi elektronika dan telekomunikasi. Disamping itu, kendala-kendala yang dihadapi oleh industri manufaktur seperti kemampuan pendanaan yang terbatas, technology follower dan tidak memiliki produk unggulan juga membuat kondisi industri manufaktur dalam negeri mengalami penurunan daya saing dan perkembangannya negatip sejak terjadinya krisis. Keberhasilan Ditjen Postel yang mewajibkan sebesar 35 % Capex dan 50 % Opex dari pengeluaran operator telekomunikasi layanan 3G untuk menggunakan kandungan lokal telah mendorong untuk lebih intensif lagi pemberian keberpihakan pada industri domestik dalam pengembangan tehnologi Wimax.

Kepala Bagian Umum dan Humas,

Gatot S. Dewa Broto

HP: 0811898504

Email: mailto:gatot_b@postel.go.id

Tel/Fax: 021.3860766

———————————————

 

Indonesia’s broadband market to reach 50 million by 2012

Posted in Broadband, Depkominfo, IGADD, Indonesia by pitalebar on March 9th, 2008

Indonesia has the potential market of 50 million subscribers by year 2012. This statement coming from Depkominfo matches the same stamenets coming from the IGADD/Habibie center folks, and was part of an MOU (nota kesepahaman) among the three. [see previous posting].

I’m not sure if any nation can realy set a target regarding Internet usages in the future. Yes, demand is there (obviously). This is true of most (all) developing nations in the world.  The question really should be about how the Indonesian goverment and private industry can address the infrastructure requirements in order to cater for that expected 50 million users (by 2012). And 2012 is not far off, only 4 years from now.

2012, Internet Broadband Jangkau 50 Juta Pelanggan
Kompas 5 Maret 2008
Copyright ©Kompas 2008
JAKARTA, RABU - Pemerintah Indonesia menargetkan penetrasi internet berkecepatan tinggi (broadband) di Indonesia mencapai 20 persen pada 2012. Sekitar 50 juta pelanggan, baik perorangan maupun instansi, dapat memanfaatkan konektivitas internet berkecepatan tinggi.

“Target penetrasi pita lebar mencapai 20 persen pada 2012. Pada tahun 2014 nanti diharapkan pengguna internet tersebut mencapai 150 juta orang,” kata Suhono H Supangkat, Staf Ahli Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, di Gedung Depkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (5/3). Hal ini menjadi salah satu tujuan utama kerja sama Investor Group Against Digital Divide (IGADD) dengan Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo).

IGADD telah memilih Indonesia sebagai model investasi untuk menutup kesenjangan digital. Di Indonesia, IGADD menjadi sebuah koalisi akademis, pemerintahan, dan institusi bisnis yang bersekretariat di The Habibie Center. Organisasi yang didirikan Universitas Harvard dan MIT itu akan berperan aktif untuk mendukung pencapaian tersebut melalui The Habibie Center (THC).

Penandatanganan nota kesepahaman antara Depkominfo dan THC mengenai percepatan penetrasi broadband 2012 di Indonesia telah dilakukan pada Februari 2008 lalu. Kedua belah pihak akan bekerja sama dalam bentuk riset, seminar, dan penulisan laporan yang mempertimbangkan inovasi teknologi, finansial, dan kebijakan publik yang mampu menarik minat investor untuk mencapai target 20 persen pengguna broadband pada 2012. (SMS)