Indonesian Government blocks more sites
Last week Information Week and other media sources reported that the Indonesian government sent a letter to YouTube requesting the removal of the Dutch film clip Fitna. The Indonesian government has since requested Indonesian ISPs and government offices to proactively block access to YouTube. A number of ISPs have done so, with other smaller ISP still sitting on the sidelines.
What’s new this week is that in addition to YouTube, the Indonesian government has also taken steps through its partially-owned ISP (PT Telkom) to block access to Multiply.com, MySpace, MetaCafe, RapidShare and LiveLeak. The following is a link to the announcement by PT Telkom about blockage of the additional sites. Speedy is PT Telkom’s branding in the ISP service.
A notice from the Director General of Post and Telecommunications (DitJen PosTel) can be found here, while the letter from the Minister requesting these blockages can be found here.
Needless to say these blockages/filtering have caused an uproar among the Indonesian blogging community, not to mention the traffic in the various Indonesian mailing lists. At the heart of the matter is the interpretation of some sections of the recently issued regulations (Undang -Undang or UU) pertaining to electronic information and transactions (UU ITE). In particular, Sections 27 and 28 cover the specific prohibitions around pornographic material, material causing social unrest and others of negative social impact. The penalty is up to 6 years jail time and a fine of up to $100,000 (which is a lot of money for a nation whose majority of folks live below the poverty line).
False advertising by operators may lead to law-suits
More on the advertising-wars among the operators. Head of the Institute for Law and Technology (?) at the Law Faculty/Department of Univeritas Indonesia, Mr Brian Prasetyo, says that the consumer protection laws (Undang-undang Perlindungan Konsumen) can be used as the basis for law-suits if operators do not fulfill their promises.
The UU Np. 8 of 1999 on Consumer Protection (Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen) states that consumer have the right to correct/true information regarding goods and services rendered.
Consumers and users of services must verify themselves if their usage costs matches their actual consumed services. If there is a discrepancy, these must be addressed by the operators. Cosnumers must be careful in reading advertisements.
§
Kamis, 13/03/2008 15:57 WIB
Janji Iklan Tak Dipenuhi, Operator Bisa Dituntut
Dewi Widya Ningrum - detikinet
Copyright DetikNet 2008
Jakarta - Untuk mengkaji perilaku operator, Undang-undang Perlindungan Konsumen bisa dijadikan acuan. Operator bisa dituntut jika janji yang ditawarkan dalam iklan tidak dipenuhi.
Demikian diungkapkan Ketua Lembaga Kajian Hukum dan Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Brian Prasetyo, ketika berbincang dengan detikINET, Kamis (13/3/2008).
Dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, konsumen mempunyai hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Demikian halnya dengan pelaku usaha, berhak memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberikan penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan.
Lebih lanjut dikatakannya, konsumen harus mengecek sendiri kebenaran tarif yang dijanjikan operator apakah dipenuhi atau tidak. “Berapa lama menelepon, berapa pulsa yang terpakai, sisa pulsa setelah menelepon berapa, lalu bandingkan dengan tarif yang diiklankan. Kalau memang faktanya tidak terpenuhi, berarti operator salah secara hukum dan bisa dituntut,” urainya.
Iklan yang menyesatkan, kata Brian, adalah iklan yang membuat seolah-olah konsumen menjadi keliru menafsirkannya. Ada dua pernyataan yang bisa diuji. Pertama, soal harga atau tarif dari jasa. Apakah tarif yang diiklankan tersebut merupakan tarif yang paling murah? Kedua adalah soal kegunaan jasa tersebut. Misalnya, apakah benar tarif yang digembor-gemborkan tersebut memang untuk ke semua operator?
Tarif Harus Jelas
Brian sendiri mengaku bingung melihat iklan tarif 0,00000…1/detik. “Kalau bicara soal tarif harus jelas. Maksud titik-titik itu apa?” tanyanya.
Brian pun tak menampik bahwa sebenarnya ada pembatasan dalam iklan-iklan telekomunikasi. “Namun, pembatasan yang mengurangi informasi secara substansial adalah sebuah bentuk iklan yang menyesatkan konsumen,” tandasnya.
Misalnya, di iklan, tulisan tarifnya ditulis besar-besar namun tulisan “info lebih lanjut”-nya ditulis sangat kecil. Dari jarak 100 meter tulisan tarifnya terbaca, tapi yang tulisan kecilnya tidak terbaca. Menurut saya, itu ada unsur menimbulkan kesesatan pada konsumen (keliru-red).
Konsumen Harus Teliti
Konsumen juga harus teliti membaca iklan sebuah produk demi keamanan. Banyak konsumen yang berkarakteristik kurang teliti jika membeli produk yang sudah marak di pasaran seperti produk seluler.
“Biar bagaimanapun, tidak bisa kemudian menjadi alasan bagi si pelaku usaha untuk berkelit dan mengatakan harusnya konsumen baca. Pelaku usaha harusnya juga aware dengan karakteristik konsumen,” tandas Brian. ( dwn / dwn )
YLKI: What’s behind the operators advertising-wars
The consumer protection body (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)) says that the current advertising-wars amongs operators is getting bad and shows unhealthy competitive behavior. YLKI asks as to what is really behind the current ad-wars. That is, is it truly pricing competition or just a way to rope-in as many consumers as possible.
§
Kamis, 13/03/2008 13:16 WIB
YLKI: Ada Apa di Balik Perang Iklan Operator?
Ardhi Suryadhi - detikinet
Copyright 2008 DetikNet
Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melihat perang iklan antar operator sudah semakin parah dan menunjukkan gejala persaingan tidak sehat. YLKI pun bertanya, ada apa di balik perang iklan operator?
Huzna Gustiana Zahir Ketua YLKI mengaku prihatin dengan adanya iklan dari operator yang masih belum menampilkan syarat dan ketentuan. Tujuan promosi operator tersebut pun dipertanyakan, sebagai perang tarif atau hanya untuk menggaet konsumen sebanyak-banyaknya.
Meskipun perang promosi bisa dilihat sebagai ketatnya kompetisi, namun menurut Huzna, hal ini malah menunjukkan persaingan yang tidak sehat. Pasalnya, informasi yang disampaikan operator lewat iklannya lebih mengiming-ngimingi nilai atau tarif yang ‘kecil’ ketimbang informasi yang berguna bagi konsumen.
Huzna mengatakan, rentetan iklan dari operator saat ini telihat saling bersahutan. “Ada satu iklan keluar menawarkan tarif ‘murah’, tak lama kemudian yang lain juga keluar dengan tagline yang sama,” ujarnya.
“Untuk menafsirkan iklan tersebut jadinya konsumen dipaksa untuk cerdas. Jangan terpaku dengan angka-angka kecil yang dituliskan dengan besar-besar. Tapi kemudian apa yang ada di balik itu,” tukasnya ketika dihubungi detikINET, Kamis (13/3/2008).
Sementara itu menurut Dr Indrawadi Tamin, dosen pasca sarjana ilmu komunikasi Universitas Dr Moestopo Beragama, di dalam suatu iklan terdapat beberapa unsur yakni etika, tingkat efektifitas dan packaging yang menarik.
Nah, setali tiga uang dengan Huzna, Indrawadi juga menilai masih adanya iklan dari operator yang menyimpang. “Ada lah iklan dari operator yang kandungannya misleading,” tutupnya, tanpa menyebut operator yang dimaksud.
( ash / wsh )
Operators intentionally limiting info in ads
This is a nice one. The secretary of the Indonesian Cellular Telecommunications Association (Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI)) admits that “limiting information” (pembatasan informasi) in ads is indeed being practiced. This is due to the limited space (spot) on the various advertising spreads.
The cosumer protection group (YLKI) states that operators are loud on “cheap rates”, but poor on information regarding these cheap services.
The secretary of ATSI (Ms Dian Siswarini) says that operators do not follow any agreed guidelines with regards to setting ads. She also says that if YLKI has any issues, YLKI should bring these up with the concerned operator.
Ms Dian Siswarini’s day job is the Direktur Network PT Excelcomindo Pratama.
§
Kamis, 13/03/2008 17:32 WIB
Operator Sengaja Batasi Informasi dalam Iklan
Ardhi Suryadhi - detikinet
Copyright DetikNet 2008
Jakarta - Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) mengakui adanya pembatasan informasi di setiap iklan yang dibuat para operator. Keterbatasan spot menjadi alasan limitasi ini.
Hal itu diungkapkan Dian Siswarini, Sekjen ATSI ketika berbincang dengan detikINET, Kamis petang (13/3/2008).
Dian mengaku, selama ini ATSI tidak pernah mencampuri anggotanya ketika membuat suatu iklan promosi. Mereka dibebaskan untuk sekreatif mungkin dengan catatan tetap memegang etika-etika periklanan.
“Namun, ketika membuat iklan, khususnya di TV dan majalah, biasanya spot kan terbatas. Jadi kalau semuanya dijelaskan, iklan tersebut jadi terlalu panjang sehingga memang perlu ada limitasi,” ujarnya.
Meski demikian, menurut Dian, serbuan iklan operator ber-tagline ‘murah’ yang kian marak saat ini masih dalam tahap yang wajar. “Karena meskipun mereka sama-sama punya tagline murah, tetapi tidak menyembunyikan informasi penting dan sudah mencantumkan syarat dan ketentuannya,” imbuh wanita yang juga menjabat sebagai Direktur Network PT Excelcomindo Pratama tbk ini.
Dian juga menampik penilaian Yayasan lembaga Konsumen Indinesia (YLKI) yang mengatakan, iklan para operator saat ini terlalu menggembar-gemborkan tarif yang ‘kecil’ ketimbang informasi yang berguna bagi konsumen. “Ya, kalau YLKI keberatan dengan suatu iklan dari operator, silahkan langsung menghubungi operator yang bersangkutan saja,” tukasnya.
Dilanjutkan Dian, para operator tidak mempunyai aturan yang khusus dalam membuat suatu iklan promosi, yang ada hanyalah etika periklanan secara umum. “Dan kalaupun ada yang melenceng, operator yang bersangkutan biasanya langsung ditegur regulator (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia/BRTI),” tandasnya.
( ash / wsh )
Cellular tariff ads mislead consumers
Apparently the issue of misleading cellular consumers has flared-up. Cosnumers are bombarded with various ads that mention some cheap service prices/numbers, but are not told the full cost of services.
Sounds familiar?
§
Kamis, 13/03/2008 11:11 WIB
Konsumen Seluler Terjebak Iklan Tarif?
Dewi Widya Ningrum - detikinet
Copyright Detiknet 2008
Jakarta - Saat ini banyak iklan tarif telepon seluler berseliweran yang menjanjikan tarif paling murah, bahkan sampai ke tarif nol koma nol nol nol sekian rupiah per detik.
Iklan dibuat semenarik mungkin dengan kata-kata yang ‘bombastis’ yang membuat konsumen percaya dengan janji iklan tersebut. Tak dipungkiri, banyak konsumen yang dibuat terkecoh bahkan terjebak dengan iklan tersebut.
Siapa yang salah? Apa memang konsumen yang kurang teliti memperhatikan informasi selengkap-lengkapnya di iklan tersebut? Atau memang operator yang sengaja ‘mempermainkan’ ketidaktelitian konsumen?
Seperti apa penafsiran Anda membaca iklan tarif 0,00000000001/detik ke operator lain? Lalu seperti apa juga interpretasi Anda membaca tulisan iklan “Tarif Termurah (dijamin) ke semua operator”, dan kalimat “Rp. 600 sampe puaasssss”. Bisa jadi, anggapan yang muncul di benak konsumen dari iklan tersebut adalah bahwa tarif termurah menelepon ke semua operator adalah Rp. 600, sepuasnya. Pertanyaan yang muncul, apakah memang murah?
Bersaing boleh-boleh saja, namun sudah sejatinya para operator seluler membuat iklan tarif seluler yang informatif dan lengkap yang tidak membuat konsumen terjebak informasi palsu.
Salah seorang blogger, Khalid Mustafa, mencoba membuat perbandingan hitung-hitungan tarif seluler XL dan IM3. Dikutip detikINET dari blognya, Kamis (13/3/2008), Khalid membandingkan tarif XL 0,1/detik dan tarif IM3 0,01/detik. Hasilnya, perbedaan tarif yang digembar-gemborkan antara 0,1 dan 0,01 ternyata tidak terlalu signifikan dalam menekan biaya percakapan.
Khalid juga membandingkan tarif IM3 0,01/detik dengan tarif IM3 0,00000000001/detik. Kesimpulannya ternyata sama saja dengan program tarif 0,01/detik. Lalu, ia juga membandingkan tarif IM3 0,00000000001/detik dengan tarif XL 0,00000…1/detik. Hasilnya, XL cukup “telak” mengungguli IM3 dalam panggilan biaya ke lain operator khususnya untuk panggilan yang dilakukan di atas 4 menit. Namun, dibawah durasi tersebut, IM3 masih unggul.
Apa iklan tarif masih bisa dipercaya? Bagaimana pendapat Anda dengan iklan dengan bahasa yang sangat bombastis yang digembar-gemborkan operator? Ataukah Anda memang merasa terjebak dengan iklan tersebut? Sampaikan pendapat Anda melalui e-mail redaksi[at]
Government: Idle frequencies will be revoked without warning
OK, the saga continues :) The government now says that celullar operators who do not make full (optimal) use of their frequency bands may suffer their licenses being revoked without notice.
A member of the Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) or the people’s assembly (Mr. Deddy Djamaluddin Malik) is pressing the government to act swiftly. He says that after 8 years there are still some operators who are not making optimal use of their frequencies. He says that these frequencies should be considered as limited resources avaiable to the nation.
Now the secretary of the Association of Indonesian Cellular Operators (Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI)), namely Ms Dian Siswarini, says that their is a 10 Mhz slot within the 1,800 Mhz band that is idle. However, she fails to state who currently owns it.
However, soon after the government issued a warning to Natrindo Telepon Seluler (NTS) regarding NTS’ underutilization of its allocated band. Apparently BTS is not installing a sufficient number of base stations (BTS) to make proper use of their 25 Mhz frequency. Other cellular operators are in need of increasing their services.
The secretary of the Indonesia Telecommunication User Group (Idtug), Mr. Mohammad Jumadi, has asked the government to have a repeat auction of these idle frequencies.
§
Kamis, 13/03/2008 09:18 WIB
Frekuensi Nganggur Dipaksa Cabut Tanpa Peringatan
Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Copyright DetikNet 2008
Jakarta - Pemerintah diminta mencabut langsung lisensi operator yang tak mampu memenuhi komitmennya dalam mengoptimalkan sumber daya frekuensi.
Anggota Komisi I DPR RI Deddy Djamaluddin Malik, mendesak pemerintah agar bertindak tegas karena frekuensi merupakan sumber daya negara yang terbatas.
“Berhubung ada operator yang sudah delapan tahun tak mengoptimalkan frekuensinya, jadi tak perlu lagi pakai peringatan, tapi langsung cabut saja lisensinya,” tegasnya tanpa mau menyebut operator itu kepada detikINET, Kamis (13/3/2008).
Sebelumnya, Sekjen Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Dian Siswarini mengungkapkan, ada rentang 10 MHz frekuensi seluler di pita 1.800 MHz yang idle dan tak optimal digunakan. Namun lagi-lagi, ia juga enggan menyebut operator pemilik frekuensi tersebut.
“Sayang sekali, padahal banyak operator yang membutuhkan tambahan frekuensi supaya bisa memberikan layanan data dan suara dengan harga yang lebih murah untuk masyarakat,” ujarnya.
Tak lama berselang, pemerintah mengeluarkan teguran keras pada Natrindo Telepon Seluler (NTS) yang menggunakan brand Axis. Pemegang lisensi seluler 2G sekaligus 3G itu terancam dikurangi alokasi frekuensinya jika tak juga menggenjot jumlah pembangunan stasiun pemancar dan penerima sinyal telekomunikasi (BTS).
Kabag Umum dan Humas Ditjen Postel, Gatot S. Dewa Broto menegaskan, jumlah BTS yang dibangun NTS dinilai tak sebanding dengan lebar pita yang diterapkan dan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi radio yang dibayarkan ke kas negara.
“Memang benar. Dari 25 MHz pita frekuensi yang saat ini masih dikantungi NTS, tidak semuanya dioptimalkan, terlebih untuk seluler 2G-nya,” sebutnya.
Sementara, Head of Corporate Communications NTS, Anita Avianty merasa pihaknya telah memenuhi komitmen penggunaan frekuensi sesuai lisensi modern. Ia menandaskan, NTS tengah menggenjot pembangunan jaringan di Batam, Medan, Pekanbaru, Bali, Lombok.
Di sisi lain, Indonesia Telecommunication User Group (Idtug) mendesak pemerintah agar melakukan tender ulang frekuensi yang terbukti tidak optimal digunakan untuk kepentingan masyarakat dan negara.
Sekjen Idtug Mohammad Jumadi menegaskan pemerintah pernah melakukan lelang untuk frekuensi 3G, sehingga bisa saja hal itu dilakukan juga pada frekuensi yang idle di jaringan 2G.
“Langkah melelang kembali frekuensi yang nganggur merupakan hal yang wajar mengingat komponen itu merupakan sumber daya alam yang terbatas,” tegasnya. ( rou / rou )
80% of 3G handsets are used also as modems
Though somewhat confusing, here are some more interesting numbers on Telekomsel’s HSDPA-based high-speed Internet service. Telekomsel says that the majority (80%) of 3G handset owners are using their 3G handsets as modems to connect to the Internet.
50% of customers/users of Telekomsel’s Flash reside in the Jakarta area. This translates to about 25,000 users. (PS. This should not be surprising because more affluent Indonesians live in Jakarta than anywhere else in the country).
§
Jumat, 14/03/2008 18:48 WIB
80% Ponsel 3G untuk Modem Internet
Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Copyright 2008 DetikNet
Jakarta - Mayoritas pengguna internet lewat jaringan Telkomsel ternyata memberdayakan ponsel 3G miliknya sebagai modem untuk berselancar.
Arif dari divisi Mobile Broadband Telkomsel mengungkapkan jumlahnya mencapai 80% dari total pengguna layanan internet 3G Telkomsel Flash.
“Yang benar-benar menggunakan modem hanya dua puluh persennya saja,” ujarnya di sela peluncuran komunitas pengguna Telkomsel Flash di Soho Music, Cilandak Town Square, Jumat (14/3/2008).
Sementara, menurut VP Telkomsel Area II Jabotabek Jabar, Agoes Soekarno, layanan Telkomsel Flash telah memiliki 50 ribu pengguna dari total 50 juta pelanggan seluler yang dimiliki Telkomsel.
“Lima puluh persennya atau sekitar 25 ribu pengguna Flash ada di Jakarta,” kata dia sambil menambahkan, dari total 20 juta pengguna internet di Tanah Air, baru sekitar dua juta di antaranya saja yang secara intensif menggunakan.
Agoes memproyeksikan, pengguna internet melalui akses seluler akan terus tumbuh pesat seiring peningkatan kapasitas jaringan dan jangkauan layanan internet operator seluler. Ia memperkirakan ada 100 juta ponsel yang beredar di Indonesia.
Telkomsel sendiri berencana memperkuat jaringan pita lebar 3G dan HSDPA miliknya tahun ini di area perumahan dan tempat makan minum semisal kafe. “Akhir tahun ini semua blankspot area di Jakarta akan kami cover dengan jaringan HSDPA kami,” kata Arif.
Hingga kini, Telkomsel mengklaim telah melayani 20 kota di Indonesia dengan jaringan berbasis HSDPA dan 80 kota dengan jaringan 3G. “Dalam satu dua bulan mendatang kami akan meningkatkan kecepatan 3G dan HSDPA kami, dari speed downlink 3,6 Mbps menjadi 7,2 Mbps, dan speed uplink dari 384 Kbps menjadi 1,4 Mbps.” ( rou / rou )
Telecom sector grew by 11.68%
The folks at BPS (Badan Pusat Statistik) or the government statistics body mentions that the telecom sector grew by 11.68% in the fourth quarter of 2007. Related to this telecom growth is the growth in the overall transportation and communications sector by 6.84% in the same quarter.
§
Jumat, 14/03/2008 18:21 WIB
Sektor Telekomunikasi Tumbuh 11,68%
Dadan Kuswaraharja - detikinet
Copyright DetikNet 2008
Jakarta - Sektor telekomunikasi masih mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Orang-orang semakin banyak yang menggunakan alat telekomunikasi.
Data dari Badan Pusat Statistik pun menunjukkan sektor telekomunikasi pada triwulan IV-2007 tumbuh 11,68 persen dibanding triwulan sebelumnya.
“HP kan ada yang 2 dan 3, soalnya memang butuh (komunikasi) harus nelpon ke sana sini, jadi pertumbuhan kan cukup tinggi,” ujar Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Slamet Sutomo dalam jumpa pers di Kantornya Jalan Sutomo, Jakarta, Jumat (15/2/2008).
Dengan adanya pertumbuhan sektor komunikasi itu maka pertumbuhan sektor pengangkutan dan komunikasi menjadi 6,84 persen pada triwulan IV-2007.
Kredit Konsumsi Juga Naik
BPS juga mencatat konsumsi rumah tangga yang relatif tinggi pada triwulan IV-2007. Pengeluaran rumah tangga meningkat karena banyaknya kebutuhan menjelang hari raya baik itu idul fitri, idul adha, natal dan pembiayaan dengan kredit.
“Konsumsi rumah tangga itu melakukan kredit-kredit terutama untuk misalnya barang rumah tangga, misalnya kalau jalan di mal di Jakarta dapat 0 persen dengan kartu kredit, ini indikasi adanya kredit konsumsi yang meningkat,” ujarnya
Pengeluaran rumah tangga meningkat 2,32 persen pada triwulan IV-2007 dibanding triwulan sebelumnya.
( ddn / dwn )
Telekomsel’s HSDPA service peaks during evenings
This article has some interesting number about the usage of HSDPA-based Internet access. Telekomsel’a Mobile Broadband unit states that the high-peak perido of usage of their mobile broadband service (called Telekomsel Flash) is from 7PM to midnight. These are connections made from homes and cafes.
Out of the 50 million cellular customer, about 50,000 are high-speed Internet users. The HSDPA-based service is present in 20 cities, while their 3G network is present in about 80 cities in Indonesia.
Telekomsel plans to increase their capacity. They want to increase their downlink speeds from 3,6 Mbps to 7,2 Mbps, and to increase their uplink speed from 384 Kbps to 1,4 Mbps.
§
Minggu, 16/03/2008 10:45 WIB
Trafik Tertinggi Internet 3G Malam Hari
Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Copyright DetikNet 2008
Jakarta - Berdasarkan pengalaman Telkomsel selaku penyelenggara Internet 3G, trafik penggunaan yang tercatat paling tinggi ternyata pada malam hari.
Arif dari divisi Mobile Broadband Telkomsel mengungkapkan waktu sibuk atau peak time penggunaan layanan akses tersebut mulai dari pukul 19.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB.
“Mayoritas pelanggan Internet 3G kami mengakses dari rumah dan kafe,” ujarnya kepada detikINET di sela aktivitas gathering Telkomsel Flash Community di Cilandak Town Square, akhir pekan ini.
Telkomsel yang mempunyai 50 juta lebih pelanggan seluler, mencatatkan 50 ribu pengguna aktif akses layanan internet kecepatan tinggi 3G HSDPA Telkomsel Flash.
Untuk menunjang aktivitas pelanggan ketika mengakses Internet kecepatan tinggi, Telkomsel sendiri berencana memperkuat jaringan pita lebar HSDPA miliknya tahun ini di seputar area perumahan dan kafe-kafe tersebut.
Hingga kini, Telkomsel mengklaim telah melayani 20 kota di Indonesia dengan jaringan berbasis HSDPA dan 80 kota dengan jaringan 3G. Dalam satu dua bulan mendatang, operator tersebut akan meningkatkan kecepatan HSDPA-nya dari speed downlink 3,6 Mbps menjadi 7,2 Mbps, dan speed uplink dari 384 Kbps menjadi 1,4 Mbps. ( rou / rou )
Telecommunications sector in Asia still attractive
Detik Finance reports on a recent report by Moodys degarding the telecom sector in Asia. The report apparently states that the Asian telecom sector is still attractive (sexy), despite the current credit cruch laregly due to subprime crisis in the US.
§
Jumat, 14/03/2008 18:05 WIB
Sektor Telekomunikasi di Asia Pasifik Masih Seksi
Dadan Kuswaraharja - detikinet
Copyright Detiknet 2008
Jakarta - Prospek industri telekomunikasi masih mengkilau. Lembaga pemeringkat Moody’s International Service melihat sektor telekomunikasi di Asia Pasifik stabil dalam 12 hingga 18 bulan ke depan.
Dengan adanya kestabilan itu, tidak mustahil beberapa perusahaan telekomunikasi akan memperoleh kenaikan peringkat. Demikian laporan Moodys yang ditulis analis Moodys, Laura Acres dan Ian Lewis, seperti dikutip detikFinance, Jumat (14/3/2008).
“Akan tetapi, sekalipun prospeknya stabil secara keseluruhan, beberapa perusahaan menghadapi tantangan keuangan dan operasional,” ujar Laura.
Risiko pembiayaan kembali dan pendanaan untuk belanja modal dibutuhkan untuk menjaga pertumbuhan, merupakan tantangan yang paling krusial.
“Tetapi ini tampaknya masih dapat dikelola dengan baik oleh sebagian besar entiti yang diperingkat, bahkan dalam keadaan seperti sekarang,” imbuh Laura.
Meskipun kredit terhambat, likuiditas sektor telekomunikasi dan aksesnya ke pasar utang tetap baik secara keseluruhan, namun terkecuali di negara Pakistan dan Thailand.
Sekalipun spread bunga pinjaman telah membesar dengan adanya krisis subprime mortgage, pemain telekomunikasi di Australia dan Selandia Baru masih memiliki akses ke pasar yang dapat diandalkan.
( ddn / dwn )
