Pita Lebar: Broadband and Telecommunications in Indonesia

Operators intentionally limiting info in ads

Posted in ATSI, Cellular, Excelcomindo, Indonesia, Telecom by pitalebar on March 29th, 2008

This is a nice one. The secretary of the Indonesian Cellular Telecommunications Association (Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI)) admits that “limiting information” (pembatasan informasi) in ads is indeed being practiced. This is due to the limited space (spot) on the various advertising spreads.

The cosumer protection group (YLKI) states that operators are loud on “cheap rates”, but poor on information regarding these cheap services.

The secretary of ATSI (Ms Dian Siswarini) says that operators do not follow any agreed guidelines with regards to setting ads. She also says that if YLKI has any issues, YLKI should bring these up with the concerned operator.

Ms Dian Siswarini’s day job is the Direktur Network PT Excelcomindo Pratama.

§
 

Kamis, 13/03/2008 17:32 WIB
Operator Sengaja Batasi Informasi dalam Iklan
Ardhi Suryadhi - detikinet

Copyright DetikNet 2008
Jakarta - Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) mengakui adanya pembatasan informasi di setiap iklan yang dibuat para operator. Keterbatasan spot menjadi alasan limitasi ini.

Hal itu diungkapkan Dian Siswarini, Sekjen ATSI ketika berbincang dengan detikINET, Kamis petang (13/3/2008).

Dian mengaku, selama ini ATSI tidak pernah mencampuri anggotanya ketika membuat suatu iklan promosi. Mereka dibebaskan untuk sekreatif mungkin dengan catatan tetap memegang etika-etika periklanan.

“Namun, ketika membuat iklan, khususnya di TV dan majalah, biasanya spot kan terbatas. Jadi kalau semuanya dijelaskan, iklan tersebut jadi terlalu panjang sehingga memang perlu ada limitasi,” ujarnya.

Meski demikian, menurut Dian, serbuan iklan operator ber-tagline ‘murah’ yang kian marak saat ini masih dalam tahap yang wajar. “Karena meskipun mereka sama-sama punya tagline murah, tetapi tidak menyembunyikan informasi penting dan sudah mencantumkan syarat dan ketentuannya,” imbuh wanita yang juga menjabat sebagai Direktur Network PT Excelcomindo Pratama tbk ini.

Dian juga menampik penilaian Yayasan lembaga Konsumen Indinesia (YLKI) yang mengatakan, iklan para operator saat ini terlalu menggembar-gemborkan tarif yang ‘kecil’ ketimbang informasi yang berguna bagi konsumen. “Ya, kalau YLKI keberatan dengan suatu iklan dari operator, silahkan langsung menghubungi operator yang bersangkutan saja,” tukasnya.

Dilanjutkan Dian, para operator tidak mempunyai aturan yang khusus dalam membuat suatu iklan promosi, yang ada hanyalah etika periklanan secara umum. “Dan kalaupun ada yang melenceng, operator yang bersangkutan biasanya langsung ditegur regulator (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia/BRTI),” tandasnya.

( ash / wsh )

Cellular tariff ads mislead consumers

Posted in Indonesia, Telecom by pitalebar on March 29th, 2008

Apparently the issue of misleading cellular consumers has flared-up. Cosnumers are bombarded with various ads that mention some cheap service prices/numbers, but are not told the full cost of services.

Sounds familiar? :)

§ 

Kamis, 13/03/2008 11:11 WIB
Konsumen Seluler Terjebak Iklan Tarif?
Dewi Widya Ningrum - detikinet

Copyright Detiknet 2008
Jakarta - Saat ini banyak iklan tarif telepon seluler berseliweran yang menjanjikan tarif paling murah, bahkan sampai ke tarif nol koma nol nol nol sekian rupiah per detik.

Iklan dibuat semenarik mungkin dengan kata-kata yang ‘bombastis’ yang membuat konsumen percaya dengan janji iklan tersebut. Tak dipungkiri, banyak konsumen yang dibuat terkecoh bahkan terjebak dengan iklan tersebut.

Siapa yang salah? Apa memang konsumen yang kurang teliti memperhatikan informasi selengkap-lengkapnya di iklan tersebut? Atau memang operator yang sengaja ‘mempermainkan’ ketidaktelitian konsumen?

Seperti apa penafsiran Anda membaca iklan tarif 0,00000000001/detik ke operator lain? Lalu seperti apa juga interpretasi Anda membaca tulisan iklan “Tarif Termurah (dijamin) ke semua operator”, dan kalimat “Rp. 600 sampe puaasssss”. Bisa jadi, anggapan yang muncul di benak konsumen dari iklan tersebut adalah bahwa tarif termurah menelepon ke semua operator adalah Rp. 600, sepuasnya. Pertanyaan yang muncul, apakah memang murah?

Bersaing boleh-boleh saja, namun sudah sejatinya para operator seluler membuat iklan tarif seluler yang informatif dan lengkap yang tidak membuat konsumen terjebak informasi palsu.

Salah seorang blogger, Khalid Mustafa, mencoba membuat perbandingan hitung-hitungan tarif seluler XL dan IM3. Dikutip detikINET dari blognya, Kamis (13/3/2008), Khalid membandingkan tarif XL 0,1/detik dan tarif IM3 0,01/detik. Hasilnya, perbedaan tarif yang digembar-gemborkan antara 0,1 dan 0,01 ternyata tidak terlalu signifikan dalam menekan biaya percakapan.

Khalid juga membandingkan tarif IM3 0,01/detik dengan tarif IM3 0,00000000001/detik. Kesimpulannya ternyata sama saja dengan program tarif 0,01/detik. Lalu, ia juga membandingkan tarif IM3 0,00000000001/detik dengan tarif XL 0,00000…1/detik. Hasilnya, XL cukup “telak” mengungguli IM3 dalam panggilan biaya ke lain operator khususnya untuk panggilan yang dilakukan di atas 4 menit. Namun, dibawah durasi tersebut, IM3 masih unggul.

Apa iklan tarif masih bisa dipercaya? Bagaimana pendapat Anda dengan iklan dengan bahasa yang sangat bombastis yang digembar-gemborkan operator? Ataukah Anda memang merasa terjebak dengan iklan tersebut? Sampaikan pendapat Anda melalui e-mail redaksi[at]

Telecom sector grew by 11.68%

Posted in BPS, Indonesia, Telecom by pitalebar on March 29th, 2008

The folks at BPS (Badan Pusat Statistik) or the government statistics body mentions that the telecom sector grew by 11.68% in the fourth quarter of 2007. Related to this telecom growth is the growth in the overall transportation and communications sector by 6.84% in the same quarter.

§

Jumat, 14/03/2008 18:21 WIB
Sektor Telekomunikasi Tumbuh 11,68%
Dadan Kuswaraharja - detikinet

Copyright DetikNet 2008
Jakarta - Sektor telekomunikasi masih mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Orang-orang semakin banyak yang menggunakan alat telekomunikasi.

Data dari Badan Pusat Statistik pun menunjukkan sektor telekomunikasi pada triwulan IV-2007 tumbuh 11,68 persen dibanding triwulan sebelumnya.

“HP kan ada yang 2 dan 3, soalnya memang butuh (komunikasi) harus nelpon ke sana sini, jadi pertumbuhan kan cukup tinggi,” ujar Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Slamet Sutomo dalam jumpa pers di Kantornya Jalan Sutomo, Jakarta, Jumat (15/2/2008).

Dengan adanya pertumbuhan sektor komunikasi itu maka pertumbuhan sektor pengangkutan dan komunikasi menjadi 6,84 persen pada triwulan IV-2007.

Kredit Konsumsi Juga Naik

BPS juga mencatat konsumsi rumah tangga yang relatif tinggi pada triwulan IV-2007. Pengeluaran rumah tangga meningkat karena banyaknya kebutuhan menjelang hari raya baik itu idul fitri, idul adha, natal dan pembiayaan dengan kredit.

“Konsumsi rumah tangga itu melakukan kredit-kredit terutama untuk misalnya barang rumah tangga, misalnya kalau jalan di mal di Jakarta dapat 0 persen dengan kartu kredit, ini indikasi adanya kredit konsumsi yang meningkat,” ujarnya

Pengeluaran rumah tangga meningkat 2,32 persen pada triwulan IV-2007 dibanding triwulan sebelumnya.
( ddn / dwn )

Telecommunications sector in Asia still attractive

Posted in Indonesia, Telecom by pitalebar on March 29th, 2008

Detik Finance reports on a recent report by Moodys degarding the telecom sector in Asia. The report apparently states that the Asian telecom sector is still attractive (sexy), despite the current credit cruch laregly due to subprime crisis in the US.

§

Jumat, 14/03/2008 18:05 WIB
Sektor Telekomunikasi di Asia Pasifik Masih Seksi
Dadan Kuswaraharja - detikinet

Copyright Detiknet 2008
Jakarta - Prospek industri telekomunikasi masih mengkilau. Lembaga pemeringkat Moody’s International Service melihat sektor telekomunikasi di Asia Pasifik stabil dalam 12 hingga 18 bulan ke depan.

Dengan adanya kestabilan itu, tidak mustahil beberapa perusahaan telekomunikasi akan memperoleh kenaikan peringkat. Demikian laporan Moodys yang ditulis analis Moodys, Laura Acres dan Ian Lewis, seperti dikutip detikFinance, Jumat (14/3/2008).

“Akan tetapi, sekalipun prospeknya stabil secara keseluruhan, beberapa perusahaan menghadapi tantangan keuangan dan operasional,” ujar Laura.

Risiko pembiayaan kembali dan pendanaan untuk belanja modal dibutuhkan untuk menjaga pertumbuhan, merupakan tantangan yang paling krusial.

“Tetapi ini tampaknya masih dapat dikelola dengan baik oleh sebagian besar entiti yang diperingkat, bahkan dalam keadaan seperti sekarang,” imbuh Laura.

Meskipun kredit terhambat, likuiditas sektor telekomunikasi dan aksesnya ke pasar utang tetap baik secara keseluruhan, namun terkecuali di negara Pakistan dan Thailand.

Sekalipun spread bunga pinjaman telah membesar dengan adanya krisis subprime mortgage, pemain telekomunikasi di Australia dan Selandia Baru masih memiliki akses ke pasar yang dapat diandalkan.

( ddn / dwn )

100 Million Telecom Customers by Mid-2008

Posted in DitJen PosTel, Telecom by pitalebar on March 10th, 2008

The Directorate General (DitJen) of PosTel says that in this 100th year anniversary of Hari Kebangkitan Nasional (cf. National Awareness Day?) the number of telecom users in Indonesia should reach 100 million customers.  This consists roughly of the following:

  • 81,8 million cellular customers/users.
  • 9 million users of fixed wireless access (FWA)
  • 8.7 million wireline (PSTN) customers.

The teledensity distribution is the following:  PSTN 3,89 %, FWA 4,03 % and cellular 36,39 %. This is with a population count of 224.904.900 persons.

§

Kebangkitan Nasional, 100 Juta Pelanggan Seluler
Kompas, Tuesday 4 March 2008
Copyright Kompas 2008
JAKARTA, SELASA - Ditjen Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika menargetkan ada 100 juta pengguna telepon seluler pada 28 Mei 2008. Pencapaian ini bisa menjadi tetenger bertepatan 100 tahun peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

“2008 ini kita merayakan kebangkitan nasional yang ke 100 tahun akan baik sekali jika pelanggan seluler tahun ini mencapai 100 juta orang,” ujar Direktur Jenderal Postel Depkominfo, Basuki Yusuf Iskandar, bersama asosiasi industri telekomunikasi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR di Jakarta, Selasa (5/2).

Dirjen Postel mencatat sampai akhir September 2007 terdapat sekira 98,7 juta orang pengguna telepon, yang terdiri dari 81,8 juta orang pelanggan seluler, 9 juta orang pelanggan telepon tetap nirkabel (Fix Wireless Acces/FWA), dan 8,7 juta orang pelanggan telepon tetap kabel (PSTN). Pelanggan telepon sebanyak 98,7 juta orang tersebut dilayani oleh 15 operator telekomunikasi yang terdiri dari empat operator telepon tetap kabel, tiga operator tetap nirkabel dan delapan operator seluler.

“Teledensitas sampai dengan akhir September 2007 adalah PSTN 3,89 persen, FWA 4,03 persen dan seluler 36,39 persen. Populasi tahun 2007 sebesar 224.904.900 orang,” kata Basuki. Sementara, akumulasi teledensitas FWA dan PSTN yaitu 7,9 persen, padahal pemerintah telah menargetkan teledensitas dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) sampai 2009 sebesar 13 persen.

Basuki melihat adanya kesenjangan yang cukup dalam antara teledensitas seluler dan layanan tetap. Prosentase pertumbuhan pelanggan untuk PSTN minus 0,55 persen, telepon FWA tumbuh 50,81 persen, pelanggan telepon seluler 28,26 persen dengan pertumbuhan total pelanggan 26,26 persen.

“Ini pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah untuk mengejar target tersebut,” tutur Basuki. Untuk mendorong teledensitas layanan tetap, lanjut dia, realisasi program pembangunan jaringan telepon di pedesaan (USO) perlu segera dilaksanakan.(ANT/WAH)

Cellular Operators Association pushes for revision of Telecom Regulations

Posted in Broadband, Indonesia, Regulatory, Telecom by pitalebar on March 10th, 2008

The Association of Cellular Telecom Operators (ATSI) has pushed for a revision of the UU-1999 No. 36. The head of ATSI (Mr. Merza Fachys) says the revision is required to accomodate the developments in new technology and to clarify the current regulations. He also says the various minsiterial decrees (kebijakan) that will delay/obstruct the development of telecommunications industry should be avoided.

ATSI Desak UU Telekomunikasi Direvisi 

Kamis, 06/03/2008 15:19 WIB
Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Copyright 2008 DetikNet

Jakarta - Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) di bawah para pengurusnya yang baru mendesak agar UU Telekomunikasi No. 36/1999 segera direvisi.

Ketua Umum ATSI Merza Fachys menjelaskan, revisi undang-undang mutlak diperlukan agar penyelenggara layanan dapat mengakomodasi perkembangan teknologi yang kian beragam dengan payung hukum yang jelas.

“Kebijakan-kebijakan yang berpotensi menghambat perkembangan industri telekomunikasi sebaiknya dihindari,” ujarnya pada detikINET, Kamis (6/3/2008).

Lebih lanjut dikatakan, pemerintah juga seharusnya memberikan insentif kepada operator yang telah memenuhi kewajibannya, serta menjaga kerahasiaan atas data yang diberikan operator.

ATSI sendiri belum lama ini berganti kepengurusan. Asosiasi yang menaungi operator seluler di Tanah Air itu kini diketuai oleh Merza Fachys dari Mobile-8. Sebelumnya, posisi Ketua Umum ditempati Bambang Riyadhi Oemar dari Telkomsel.

Sementara, posisi Sekjen ATSI kini dipercayakan pada Dian Siswarini, direktur jaringan di Excelcomindo Pratama (XL). Sedangkan posisi ketua lainnya ditempati Ann Gusnayanti Taib (Natrindo Telepon Seluler), Fadjri Sentosa (Indosat), dan Syarif Syarial (Telkomsel). Rudi Martinez dari Sampoerna Telekomunikasi Indonesia kini bertindak sebagai Bendahara ATSI. ( rou / dwn )

More time needed for tower sharing regulations

Posted in Telecom by pitalebar on March 7th, 2008

The Minister for Communications and Informatics (Mr. Mohammad Nuh) reiterated that regulations regarding the sharing of cellular towers and tariffs are not yet ready for issuance.

Kamis, 28/02/2008 18:17 WIB
Aturan Menara Bersama Masih Butuh Waktu
Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Copyright © Detiknet 2008

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Mohammad Nuh, mengatakan peraturan menteri tentang menara bersama belum rampung. Nuh mengatakan hal itu karena penyusunan peraturan tersebut melibatkan juga pihak Departemen Dalam Negeri serta Asosiasi Pemerintah Daerah.

Sehingga, ujar Menteri, perlu waktu yang cukup lama untuk harmonisasi. “Senin (3/3/2008), saya akan mengumumkan lebih lanjut tentang menara bersama dan juga tentang kebijakan tarif,” ia berjanji usai jumpa pers di Gedung Depkominfo, Jakarta, Kamis (28/2/2008).

Peraturan menara bersama sebelumnya dijadwalkan untuk rampung pada Februrari 2008. “Bulan ini kan belum berakhir. Kalau di Indonesia kita kan sukanya last order,” tukasnya.

Berbicara soal infrastruktur, ujar Nuh, kondisi di Indonesia dinilainya tidak akan merata jika program Palapa Ring belum selesai. Palapa Ring dijadwalkan bisa selesai pada 2008 atau paling lambat 2009. (wsh/wsh)

Cellular tower installations leaves Jakarta looking messy

Posted in Telecom by pitalebar on March 7th, 2008

The governor of DKI Jakarta Mr. Fauzi Bowo (also known as Foke) is unhappy about the current situation with regards to cellular tower installations. Apparently the uncontrolled growth of cellular towers in Jakarta leaves the city looking messy. He wishes that operators could adopt the shared tower approach.

However, the Minister for Communications and Informatics (Mr. Mohammad Nuh) stated that regulations pertaining to sharing of cellular towers still remain to be completed and matured. Since the process of establish these regulations involves the Department of Interior and the Association of Local Governments, it will take some time for harmonization to be achieved.

Rabu, 05/03/2008 15:29 WIB
Foke Kesal DKI Jadi Hutan Menara
Ken Yunita - detikinet
Copyright © Detiknet 2008

Jakarta - Pembangunan menara (base transceiver station/bts) di wilayah DKI Jakarta terkesan berantakan dan tidak teratur. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo berharap ada menara bersama untuk seluruh operator seluler.

“Arahnya ke situ. Kita ingin ada menara bersama. Jangan setiap ujung ada menara,” kata pria yang akrab disapa Foke ini.

Hal itu disampaikan dia di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (5/03/2008).

Sebenarnya, kata Foke, peraturan daerah tentang pengaturan pembangunan menara telah ada. Namun selama ini kurang efektif.

“Di luar negeri bisa, karena operator mau mengikuti aturan pemerintah yang tegas. Kita juga harus begitu. Sekarang saya mulai kenceng kalau yang tidak ada izinnya kita langsung bongkar,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh sebelumnya mengatakan peraturan menteri tentang menara bersama masih belum rampung.

Nuh mengatakan hal itu dikarenakan penyusunan peraturan tersebut melibatkan juga pihak Departemen Dalam Negeri serta Asosiasi Pemerintah Daerah. Sehingga, lanjut Nuh, perlu waktu yang cukup lama untuk harmonisasi. ( ken / ash )

Cellular tower installation business not open to foreign investors

Posted in Regulatory, Telecom by pitalebar on March 7th, 2008

Tuesday this week the Indonesian Government stated that it will not allow foreign corporations or entities to enter into the business of installing cellular towers in Indonesia. To reinforce this statement, the Government issue regulatory statements regarding joins use of such towers amongst operators.

The Director General (DirJen) of POSTEL Basuki Yusuf Iskandar stated that local companies have the ability to fulfill this need. He does not want foreign investor to enter into this Rp.100 Milliar (USD$ 10.000.000) business in Indonesia.

Selasa, 04/03/2008 18:32 WIB
Asing Dilarang Masuk Industri Menara Telekomunikasi
Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Copyright © Detiknet 2008

Jakarta - Pemerintah secara tegas menolak masuknya pihak asing ke dalam industri menara telekomunikasi. Keputusan itu akan diperkuat dalam aturan menara bersama yang akan segera diterbitkan.

“Kami tidak ingin investor asing masuk ke bisnis menara yang nilainya mencapai Rp 100 miliar per tahun. Ini kesempatan untuk industri lokal,” tegas Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPR RI, Selasa (4/3/2008).

Keputusan itu pun langsung disambut baik oleh kalangan dewan. Menurut Basuki, pihaknya masih perlu mensinkronisasikan aturan menara tersebut dengan banyak pihak sebelum disahkan menjadi Peraturan Menteri.

“Tidak ada justifikasi bagi pihak asing untuk masuk ke industri ini karena pihak lokal masih mampu untuk mengerjakannya,” dirjen menandaskan. ( rou / dwn )